Selasa, 27 April 2010

KODE ETIK GURU INDONESIA

KODE ETIK GURU INDONESIA SESUAI KONGRES PGRI KE-13 DI JAKARTA TANGGAL 21-25 NOVEMBER 1973


A.DESKRIPSI KODE ETIK KEGURUAN

Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa, dan Negara serta pada kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, oleh kerena itu, Guru Indonesia terpangil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut:

1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.


a. Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing
b. Guru berusaha mensusseskan pendidikan yang serasi (jasmaniyah dan rohaniyah) bagi anak didiknya
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan pancasila
d. Guru dengan bersunguh-sunguh mengintensifkan Pendidikan Moral Pancasila bagi anak didiknya
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya krasai anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun
f. Guru membantu sekolah didalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.

2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

mengandung makna bahwa guru hanya sanggup menjalankan tugas dan profesi sesuai kemampuannya.

a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing
b. Guru hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan klebutuhan anak didik masing-masing
c. Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan Janis dan posisi orang tua muridnya

3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,. Tetapi menghindarkan diri dari segtsala bentuk penyalah gunaan.

a. Komunikasi Guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka Guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakangt keluarganya masing-masing.
c. Komunikasi Guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik

4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.

mengisyaratkan pentingnya guru menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman sehingga membuat peserta didik betah akan belajar.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekol;ah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbale balik untuk kepentingan anak didik
c. Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid/ masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
d. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.

5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
mengingat pentingnya peran serta orang tua siswa dan masyarakat sekitar, yang bertujuan untuk membangun terwujudnya dan terjalinnya hubungan baik antara guru dengan peserta didik.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan
b. Guru turut menyebarkan program-progaram pendidikan dan lkebudayaan kepada masyarakat seketernya, sehingga sekolah tersebut turut berfubgsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan ditempat itu
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya didalam berbagai aktifitas
e. Guru menusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-bainya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tangung jawab nersama antara pemerintah, orang t5ua murid dan masyarakat.

6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.

Guru harus selalu meningkatkan dan mengembangkan mutu serta martabat profesinya dan ini dapat dilakukan secara pribadi ataupun kelompok.
a. Guru melanjutkan setudinya dengan :
• Membaca buku-buku
• Mengikuti loka karya, seminar, gterakan koperasi, dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya
• Mengikuti penataran
• Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian
b. Guru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya,

7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.

a. Guru senantiasa saling bertukar informasi pendapat, salung menasehatri dan Bantu-membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam menuaikan tugas profgesinya
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara pribadi

8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.

a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi Guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya
b. Guru senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan diantara sesame pengabdi pendidikan
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap ucapan, dan tindakan yag merugikan organisasi

9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan

a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan
b. Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijak sanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan dilingkungan atau didaerahnya sebaik-baiknya.

B. PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA.
Penerapan kode etik guru dalam tugasnya begitu luas untuk dipaparkan secara keseluruhan, karena banyak masalah dan kendala yang dialami dalam melaksakan tugasnya. Akan tetapi dalam bahasny ini pemaparan akan tugas utama sebagai guru yaitu ;
1.Multi Peran dan Tugas Guru dalam Proses Pembelajaran
Tugas guru dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai pengajar. Akan tetapi dari kedua peran tersebut sehingga dapat terjadi arena pemmbelajaran yang dengan tujuan bahwa guru dapat menciptakan suasana yang dan sitasi yang dapat diterima dalam belajar.
Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang menyelenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi. Jika seorang guru telah berpegang dengan ketentuan dan amat bervariasi sehingga di dapatkan guru dapat mewujudkan suasana yang belajar dan mengajar.
1. Guru sebagai konservator (pemelihara)
2. Guru sebagai tramitor (penerus)
3. Guru sebagai transformator (penerjemah)
4. Guru sebagai perencana (planner)
5. Guru sebagai manajer proses pembelajaran
6. Guru Sebagai Pemandu (direktur).
7. Guru sebagai organisator (penyelenggara)
8. Guru sebagai komunikator
9. Guru sebagai fasilitator
10. Guru sebagai motivator
11. Sebagai penilai (evaluator)
2.Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya.
Pemahaman atas tugas dan peran guru dalam penyelenggaraan system pembelajaran seyogianya menjadi kerangka dalam berfikir dalam bahasa tentang penerapan Kode Etik Guru sebagaimana mestinya.Kode Etik Guru Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
c. Guru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaan
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
f. Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinya
g. Guru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
i. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
C. PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM MASYARAKAT
Dalam menjalankan tugas profesinya seorang guru akan berinteraksi dengan masyarakat. Keterkaitan lain antara guru dan masyarakat bahwa guru berperan sebagai pendidik yang banyak bertanggung jawab dalam (1) memelihara system nilai (2) penerus system nilai (3) penerjemah system nilai. Masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dengan 3 segi yaitu ;
1. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
2. Masyarakat juga iut andil dalam peran dan fungsi di lembaga kemasyarakatan secara langsung maupun tidak.
3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun dimanfaatkan.
Paparan diatas menunjukan bahwa (1) Masyarakat merupakan tempat melaksanakan tugas keprofesian seorang guru (2) masyarakat menjadi sumber belajar dan mendidik seorang guru (3) masyarakat sebagai konsumen dan pengguna jasa dan hasil pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan telah dipaparkan diatas yaitu bahwa masyarakat itu merupakan pelanggan jasa pelayanan pendidikan dan pengguna hasil kependidikan.
1. Masyarakat dan Karakteristiknya
Masyarakat selalu mencakup kelompok-kelompok orang yang berinteraksi antara sesame, saling ketergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama. Karakteristik masyarakat umum perlu di pahai betul karena akan keunikannya atas suku bangsa, bahasa, dan lain sebagainya.
Pada umumnya ada 2 ciri umum keunikan masyarakat Indonesia yakni :
1. Secara Horizontal ditandai oleh kesatuan-kesatuan social atau komunikasi yang berbeda
2. Secara Vertikal ditandai dengan perbedaan pola kehidupan mereka yang bermacam-macam.
Keunikan masyarakat justru perlu di pandang sebagai potensi yang sangat bermanfaat dalam menunaikan tugasnya. Perbedaan itu adalah suatu kewajaran dan sekaligus kekayaan yang berharga.
Selain itu seorang guru juga jangan gamang dalam menerapkan kode etik, karena akan dikawatirkan guru akan mengalami future shock ( keterkejutan masa depan), sebab di masa depan kemungkinan terjadi fenomena bahwa benda yang hari ini di anggap paling canggih besok lusa bias menjadi sudah dimuseumkan karena terimbar\s oleh penemuanbaru yang lebih canggih lagi.
Gambaran masyarakat masa depan adalah ditandai dengan terjadinya proses globalisasi yang amat cepat. Untuk melukiskan kejadian semacam itu Kenichi Ohmac menulis bku yang berjudul The Borderless World atau Dunia Tanpa Tapal Batas (Dedi supriadi, 1990 : 60).
Yang perlu diperhatikan secara serius yaitu masyarakat yang membutuhkan layanan professional dalam berbagai kehidupan. Karakteristik semacam itu diwarnai oleh dua hal yaitu : Pertama, karena perkembangan Iptek yang semakin canggih dan daya piker masyarakat yang semakin kritis. Kedua, karena semakin terspesialisasikannya berbagai bidang pekerjaan.
2. Penerapan Kode Etik Guru dalam Kehidupan Bermasyarakat
Dalam pembahasan diatas yang menyebutkan karakteristik masyarakat Indonesia dan Kecenderungan dapat dijadikan kerangka berfikir dalam bahasan penerapan kode etik guru sebagaimana mestinya. Kalau guru dan tenaga kependidikan lainya ingin exist di masyarakat, ketika berinteraksi dengan mereka ia harus berpgang teguh pada kode etiknya. Perilaku yang ditampilkan harus mencerminkan nilai-nilai luhur kode etik itu sehingga kandungannya menjelma dalam perilakunya.
Berdasar AD / ART PGRI 1998, berikut ini diuraikan penerapan kode etik guru dalam masyarakat.
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
f. Guru secara pribadi dan bersama-bersama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g. Guru memelihara hubungan sprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
i. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
D. FUNGSI KODE ETIK KEGURUAN DALAM TUGAS DAN BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN.
Keluarga adalah kelompok masyarakat terkecil berupa pengelompokan primer yang terdiri atas sejumlah kecil. Pendidikan keluarga bagi anak merupakan pendidikan pertama dan utama sehingga akan sangat sulit untuk dihilangkan. Pendidikan keluarga bagi perkembangan anak oleh pemerintah telah dituangkan dalam UU No. 2 tahun 1989, Pasal 10 ayat 4 yang menyatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga.
Melihat pentingnya keluarga bagi perkembangan anak dan pentingnya keutuhan dan keharmonisan dalam keluarga. Sesungguhnya kode etik guru telah dijadikan pedoman perilaku bagi guru dimana dan dalam arena apapun dan jika seorang guru telah melaksanakan kode etik ketika ia melaksanakan pendidikan dalam keluarga ia akan terhindar dari unsure subjektivitas.
Didalam keluarga guru berperan sebagai model dengan berupaya mengejawantahkan nilai luhur kode etik perilakunya. Guru juga berperan sebagai actor pencipta suasana demokratis, ia harus banyak mengajak diskusi guna untuk mengembangkan keluarga dan masalah dalam keluarga. Jadi pada dasarnya kode etik guru dalam keluarga berperan sebagai pedoman yang mengarahkan dalam membentuk anggota kelaurga menjadi manusia yang seutuhnya. Empat peran dan fungsi kode etik guru dalam keluarga. Dan semua itu memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2. Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3. Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
4. Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 27 April 2010

KODE ETIK GURU INDONESIA

KODE ETIK GURU INDONESIA SESUAI KONGRES PGRI KE-13 DI JAKARTA TANGGAL 21-25 NOVEMBER 1973


A.DESKRIPSI KODE ETIK KEGURUAN

Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa, dan Negara serta pada kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, oleh kerena itu, Guru Indonesia terpangil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut:

1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.


a. Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing
b. Guru berusaha mensusseskan pendidikan yang serasi (jasmaniyah dan rohaniyah) bagi anak didiknya
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan pancasila
d. Guru dengan bersunguh-sunguh mengintensifkan Pendidikan Moral Pancasila bagi anak didiknya
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya krasai anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun
f. Guru membantu sekolah didalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.

2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

mengandung makna bahwa guru hanya sanggup menjalankan tugas dan profesi sesuai kemampuannya.

a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing
b. Guru hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan klebutuhan anak didik masing-masing
c. Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan Janis dan posisi orang tua muridnya

3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,. Tetapi menghindarkan diri dari segtsala bentuk penyalah gunaan.

a. Komunikasi Guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka Guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakangt keluarganya masing-masing.
c. Komunikasi Guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik

4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.

mengisyaratkan pentingnya guru menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman sehingga membuat peserta didik betah akan belajar.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekol;ah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbale balik untuk kepentingan anak didik
c. Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid/ masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
d. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.

5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
mengingat pentingnya peran serta orang tua siswa dan masyarakat sekitar, yang bertujuan untuk membangun terwujudnya dan terjalinnya hubungan baik antara guru dengan peserta didik.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan
b. Guru turut menyebarkan program-progaram pendidikan dan lkebudayaan kepada masyarakat seketernya, sehingga sekolah tersebut turut berfubgsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan ditempat itu
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya didalam berbagai aktifitas
e. Guru menusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-bainya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tangung jawab nersama antara pemerintah, orang t5ua murid dan masyarakat.

6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.

Guru harus selalu meningkatkan dan mengembangkan mutu serta martabat profesinya dan ini dapat dilakukan secara pribadi ataupun kelompok.
a. Guru melanjutkan setudinya dengan :
• Membaca buku-buku
• Mengikuti loka karya, seminar, gterakan koperasi, dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya
• Mengikuti penataran
• Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian
b. Guru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya,

7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.

a. Guru senantiasa saling bertukar informasi pendapat, salung menasehatri dan Bantu-membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam menuaikan tugas profgesinya
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara pribadi

8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.

a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi Guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya
b. Guru senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan diantara sesame pengabdi pendidikan
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap ucapan, dan tindakan yag merugikan organisasi

9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan

a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan
b. Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijak sanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan dilingkungan atau didaerahnya sebaik-baiknya.

B. PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA.
Penerapan kode etik guru dalam tugasnya begitu luas untuk dipaparkan secara keseluruhan, karena banyak masalah dan kendala yang dialami dalam melaksakan tugasnya. Akan tetapi dalam bahasny ini pemaparan akan tugas utama sebagai guru yaitu ;
1.Multi Peran dan Tugas Guru dalam Proses Pembelajaran
Tugas guru dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai pengajar. Akan tetapi dari kedua peran tersebut sehingga dapat terjadi arena pemmbelajaran yang dengan tujuan bahwa guru dapat menciptakan suasana yang dan sitasi yang dapat diterima dalam belajar.
Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang menyelenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi. Jika seorang guru telah berpegang dengan ketentuan dan amat bervariasi sehingga di dapatkan guru dapat mewujudkan suasana yang belajar dan mengajar.
1. Guru sebagai konservator (pemelihara)
2. Guru sebagai tramitor (penerus)
3. Guru sebagai transformator (penerjemah)
4. Guru sebagai perencana (planner)
5. Guru sebagai manajer proses pembelajaran
6. Guru Sebagai Pemandu (direktur).
7. Guru sebagai organisator (penyelenggara)
8. Guru sebagai komunikator
9. Guru sebagai fasilitator
10. Guru sebagai motivator
11. Sebagai penilai (evaluator)
2.Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya.
Pemahaman atas tugas dan peran guru dalam penyelenggaraan system pembelajaran seyogianya menjadi kerangka dalam berfikir dalam bahasa tentang penerapan Kode Etik Guru sebagaimana mestinya.Kode Etik Guru Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
c. Guru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaan
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
f. Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinya
g. Guru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
i. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
C. PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM MASYARAKAT
Dalam menjalankan tugas profesinya seorang guru akan berinteraksi dengan masyarakat. Keterkaitan lain antara guru dan masyarakat bahwa guru berperan sebagai pendidik yang banyak bertanggung jawab dalam (1) memelihara system nilai (2) penerus system nilai (3) penerjemah system nilai. Masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dengan 3 segi yaitu ;
1. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
2. Masyarakat juga iut andil dalam peran dan fungsi di lembaga kemasyarakatan secara langsung maupun tidak.
3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun dimanfaatkan.
Paparan diatas menunjukan bahwa (1) Masyarakat merupakan tempat melaksanakan tugas keprofesian seorang guru (2) masyarakat menjadi sumber belajar dan mendidik seorang guru (3) masyarakat sebagai konsumen dan pengguna jasa dan hasil pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan telah dipaparkan diatas yaitu bahwa masyarakat itu merupakan pelanggan jasa pelayanan pendidikan dan pengguna hasil kependidikan.
1. Masyarakat dan Karakteristiknya
Masyarakat selalu mencakup kelompok-kelompok orang yang berinteraksi antara sesame, saling ketergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama. Karakteristik masyarakat umum perlu di pahai betul karena akan keunikannya atas suku bangsa, bahasa, dan lain sebagainya.
Pada umumnya ada 2 ciri umum keunikan masyarakat Indonesia yakni :
1. Secara Horizontal ditandai oleh kesatuan-kesatuan social atau komunikasi yang berbeda
2. Secara Vertikal ditandai dengan perbedaan pola kehidupan mereka yang bermacam-macam.
Keunikan masyarakat justru perlu di pandang sebagai potensi yang sangat bermanfaat dalam menunaikan tugasnya. Perbedaan itu adalah suatu kewajaran dan sekaligus kekayaan yang berharga.
Selain itu seorang guru juga jangan gamang dalam menerapkan kode etik, karena akan dikawatirkan guru akan mengalami future shock ( keterkejutan masa depan), sebab di masa depan kemungkinan terjadi fenomena bahwa benda yang hari ini di anggap paling canggih besok lusa bias menjadi sudah dimuseumkan karena terimbar\s oleh penemuanbaru yang lebih canggih lagi.
Gambaran masyarakat masa depan adalah ditandai dengan terjadinya proses globalisasi yang amat cepat. Untuk melukiskan kejadian semacam itu Kenichi Ohmac menulis bku yang berjudul The Borderless World atau Dunia Tanpa Tapal Batas (Dedi supriadi, 1990 : 60).
Yang perlu diperhatikan secara serius yaitu masyarakat yang membutuhkan layanan professional dalam berbagai kehidupan. Karakteristik semacam itu diwarnai oleh dua hal yaitu : Pertama, karena perkembangan Iptek yang semakin canggih dan daya piker masyarakat yang semakin kritis. Kedua, karena semakin terspesialisasikannya berbagai bidang pekerjaan.
2. Penerapan Kode Etik Guru dalam Kehidupan Bermasyarakat
Dalam pembahasan diatas yang menyebutkan karakteristik masyarakat Indonesia dan Kecenderungan dapat dijadikan kerangka berfikir dalam bahasan penerapan kode etik guru sebagaimana mestinya. Kalau guru dan tenaga kependidikan lainya ingin exist di masyarakat, ketika berinteraksi dengan mereka ia harus berpgang teguh pada kode etiknya. Perilaku yang ditampilkan harus mencerminkan nilai-nilai luhur kode etik itu sehingga kandungannya menjelma dalam perilakunya.
Berdasar AD / ART PGRI 1998, berikut ini diuraikan penerapan kode etik guru dalam masyarakat.
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
f. Guru secara pribadi dan bersama-bersama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g. Guru memelihara hubungan sprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
i. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
D. FUNGSI KODE ETIK KEGURUAN DALAM TUGAS DAN BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN.
Keluarga adalah kelompok masyarakat terkecil berupa pengelompokan primer yang terdiri atas sejumlah kecil. Pendidikan keluarga bagi anak merupakan pendidikan pertama dan utama sehingga akan sangat sulit untuk dihilangkan. Pendidikan keluarga bagi perkembangan anak oleh pemerintah telah dituangkan dalam UU No. 2 tahun 1989, Pasal 10 ayat 4 yang menyatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga.
Melihat pentingnya keluarga bagi perkembangan anak dan pentingnya keutuhan dan keharmonisan dalam keluarga. Sesungguhnya kode etik guru telah dijadikan pedoman perilaku bagi guru dimana dan dalam arena apapun dan jika seorang guru telah melaksanakan kode etik ketika ia melaksanakan pendidikan dalam keluarga ia akan terhindar dari unsure subjektivitas.
Didalam keluarga guru berperan sebagai model dengan berupaya mengejawantahkan nilai luhur kode etik perilakunya. Guru juga berperan sebagai actor pencipta suasana demokratis, ia harus banyak mengajak diskusi guna untuk mengembangkan keluarga dan masalah dalam keluarga. Jadi pada dasarnya kode etik guru dalam keluarga berperan sebagai pedoman yang mengarahkan dalam membentuk anggota kelaurga menjadi manusia yang seutuhnya. Empat peran dan fungsi kode etik guru dalam keluarga. Dan semua itu memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2. Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3. Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
4. Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.